GUNA menjaga stabilitas harga dan mutu bahan pangan di Bumi Batiwakkal, Diskoperindag Kabupaten Berau melakukan pengambilan sampel beras premium dari sejumlah distributor di wilayah Kecamatan Tanjung Redeb.
Sampel tersebut akan diuji guna memastikan kualitas dan komposisi kandungan beras, sebagai bagian dari langkah strategis dalam memperkuat perlindungan konsumen terhadap potensi peredaran beras oplosan di pasaran.
“Kami baru sebatas mengambil sampel, nantinya sampel ini akan kami serahkan kepada Bulog untuk dilakukan pengujian, guna memastikan apakah memang terdapat indikasi pengoplosan atau tidak,” jelas Kepala Bidang Bina Usaha dan Perdagangan Diskoperindag Berau, Hotlan Silalahi, Selasa (22/7/2025).
Lebih lanjut, Hotlan menjelaskan bahwa pihaknya juga mencermati pola distribusi beras yang diduga berasal dari satu jalur yang sama. Hal ini menjadi perhatian karena pasokan beras di sejumlah titik penjualan menunjukkan indikasi sumber asal yang seragam, yang berpotensi berdampak terhadap persebaran produk dan struktur harga di lapangan.
Dari hasil pemantauan awal, Hotlan mengungkapkan pihaknya menemukan adanya perubahan harga signifikan pada beberapa merek beras premium yang dicurigai telah dioplos.
Harga beras yang sebelumnya berada di kisaran Rp18 ribu per kilogram sebagai beras premium, kini mengalami penurunan menjadi Rp16 ribu hingga Rp17 ribu per kilogram, mengikuti kategori harga beras medium.
Hotlan menegaskan, pihaknya akan mengintensifkan pemantauan harga guna mencegah penyimpangan. Ia tidak ingin ada praktik pengenaan harga premium terhadap beras berkualitas medium.
“Masyarakat tidak boleh dirugikan,” tegasnya.
Diskoperindag Berau menegaskan akan terus melakukan pemantauan distribusi dan pengawasan harga beras secara berkala. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen untuk menjalankan amanat undang-undang perlindungan konsumen dan memastikan keadilan dalam praktik perdagangan di wilayah Kabupaten Berau.
“Kalau ada masyarakat yang merasa dirugikan, silakan sampaikan laporan ke BPSK. Mereka juga kami libatkan dalam proses ini,” pungkasnya. (AZWINI)