KETUA KPU Balikpapan, Noor Thoha, memastikan tidak ada lagi calon yang tersangkut persoalan pidana dan atau mantan napi, seperti yang pernah beredar di pemberitaan sebelumnya.
Thoha menjamin, calon yang tersangkut kasus pidana sudah diganti saat perbaikan berkas DCS yang lalu.
“Kalau soal pidana atau mantan napi sudah selesai kemarin di pencermatan DCS. Sebelum DCS kita cermati juga. Kemarin di masa-masa perbaikan bakal caleg yang terindikasi pernah dipidana, kayaknya sudah tidak melakukan perbaikan artinya tidak lanjut,” kata Thoha, Rabu (4/10/2023).
Ia juga memastikan seluruh partai politik telah melakukan perbaikan sebelum menyerahkan berkas DCT. Perbaikan yang dimaksud seperti tanda gambar atau nama yang salah, anggota yang pindah dapil atau pergantian calon karena mengundurkan diri.
Sebagai pengingat, tanggal 3 Oktober menjadi hari terakhir penyerahan daftar calon tetap atau DCT. KPU Balikpapan memastikan telah menerima hasil perbaikan dari setiap partai politik yang ikut Pemilu 2024. Dari berkas itu, sejauh ini tidak ada caleg yang tersangkut pidana atau pernah menjalani hukuman.
“KPU harus melakukan verifikasi administrasi dulu. Melakukan pencermatan DCT. Tidak serta merta nanti ditetapkan, tergantung syarat yang diajukan,” ujar Thoha.
“Misalnya, ijazahnya terindikasi palsu dan sebagainya, pasti kita proses” terangnya.
Ia menyamapikan, tidak ada perubahan signifikan yang dilakukan partai-partai yang ikut Pemilu 2019. Partai politik sebelumnya sudah melakukan perbaikan saat pencermatan daftar calon sementara atau DCS.
“Partai besar yah Golkar itu. Lainnya cenderung stag, fixed,” ujarnya.
Menurutnya, partai yang melakukan beberapa perubahan salah satunya dari Partai Buruh. Terjadi pergantian personil yang dicalonkan karena anggotanya mengundurkan diri.
“Misalnya Partai Buruh, ada beberapa anggotanya yang mengundurkan diri, tadi malam digantikan, pergantian,” jelasnya. (ADHI SUHARDI)