Gubernur Wanti-Wanti Pasokan dari Penyedia

Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang meninjau produk di Koperasi Merah Putih Desa Sajau, Senin (21/7/2025).

Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang menyoroti belum adanya nota kesepahaman atau MoU antara Koperasi Merah Putih Desa Apung dengan penyedia produk dan layanan pendukung koperasi.

Menurutnya, MoU itu sangat penting, untuk menjamin kelancaran dan keberlanjutan operasional koperasi yang baru saja diresmikan sebagai koperasi percontohan tingkat nasional, yang mendapat persetujuan langsung dari Kementerian Koperasi dan UKM.

“Kita bersyukur mendapat persetujuan model koperasi dari Bapak Menteri Koperasi. Awalnya hanya satu model di Tarakan, saya minta ditambah satu lagi dan disetujui di Desa Apung ini,” ujar Zainal, Senin, 21 Juli 2025.

Zainal pun mengingatkan pentingnya kelengkapan administrasi dalam operasional koperasi, terutama keberadaan MoU dengan pihak penyedia barang dan jasa. Agar ketersediaan barang di gerai koperasi tidak terganggu dan sistem distribusi berjalan lancar.

“Yang belum saya lihat tadi adalah MoU. MoU antara koperasi ini dengan instansi-instansi atau penyedia yang akan mengisi produk di koperasi. Itu harus ada, agar kelancaran pengisian barang-barang koperasi ini tidak terhambat,” tegasnya.

Dikatakan, Koperasi Merah Putih adalah model pembangunan ekonomi kerakyatan yang diyakini akan memperkuat ketahanan pangan dan kemandirian desa.

Ia pun optimistis bahwa dalam 3-4 bulan ke depan, seluruh koperasi di Kaltara yang telah dibentuk akan dapat beroperasi penuh.

“Kita yakin keberlanjutan operasional ini bisa berjalan karena didukung pembiayaan dari bank-bank pemerintah. Dengan sistem yang rapi, koperasi ini bisa menjadi pusat pelayanan kebutuhan masyarakat yang efisien dan terpercaya,” ujarnya. (Alan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *