Hari Pertama Operasi Patuh di Tanjung Selor, 46 Pengendara Terjaring

Kepolisian bersama Bapenda melakukan pemeriksaan terhadap pengendara roda dua, Selasa (15/7/2025).

TANJUNG SELOR, NOSAKALTARA – Operasi Patuh Kayan 2025 resmi dimulai. Di hari pertama pelaksanaannya, Selasa (15/7/2025), sebanyak 46 pelanggar lalu lintas terjaring dalam razia gabungan yang digelar Polresta Bulungan dan Polda Kaltara di Jalan Sengkawit, Tanjung Selor, tepatnya di depan Kebun Raya Bunda Hayati.

Sebagian besar pelanggar merupakan pengendara roda dua yang kedapatan tidak memakai helm standar SNI, tidak membawa surat-surat kendaraan, bahkan ada yang masa berlaku SIM-nya telah habis.

Kasat Lantas Polresta Bulungan, AKP Yulius Heri Subroto mengatakan, selain pelanggaran oleh pengendara sepeda motor, pengemudi roda empat juga banyak melanggar aturan. Seperti tidak menggunakan sabuk pengaman, TNKB tidak sesuai ketentuan, dan kendaraan tidak dilengkapi surat-surat yang sah.

Operasi ini turut melibatkan Bapenda, Dishub, dan instansi terkait lain. Bagi pengendara yang menunggak pajak, langsung membayar di tempat melalui mobil layanan pajak keliling Bapenda.

“Jika hanya pajak yang terlambat, kami arahkan untuk membayar langsung. Tapi jika STNK mati, akan kami tahan,” kata Yulius.

Ia juga menyoroti faktor human error sebagai penyebab utama kecelakaan lalu lintas. Seperti tidak menggunakan helm, berkendara melawan arus, mengemudi dalam kondisi mabuk, serta pengendara di bawah umur.

“Semua itu menjadi prioritas penindakan dalam operasi ini,” imbuhnya.

Operasi Patuh Kayan 2025 akan berlangsung selama 14 hari ke depan. Masyarakat diimbau untuk lebih taat aturan dan memastikan kelengkapan surat serta keselamatan saat berkendara. (Alan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *