Waspada Penipuan Aktivasi KTP

Masyarakat melakukan perekaman KTP di Disdukcapil Bulungan.

Pemerintah Provinsi Kaltara mengimbau masyarakat untuk mewaspadai praktik penipuan berkedok aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), yang mengatasnamakan instansi resmi pemerintah.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kaltara, Sanusi, menyebutkan bahwa pihaknya telah menerima beberapa laporan terkait penipuan tersebut.

Modusnya adalah, pelaku menghubungi korban melalui WhatsApp dengan dalih membantu proses aktivasi IKD yang seolah berasal dari Ditjen Dukcapil Kemendagri.

“Tahun lalu kami sudah menerima laporan adanya penipuan yang mengaku dari Dukcapil dan menawarkan bantuan aktivasi IKD. Mereka meminta data pribadi dengan dalih layanan digitalisasi KTP,” ujar Sanusi, Rabu, 9 Juli 2025.

Sanusi menegaskan bahwa Disdukcapil tidak pernah menghubungi masyarakat secara pribadi untuk aktivasi IKD, apalagi melalui pesan instan atau media sosial. Semua proses dilakukan secara resmi di kantor pelayanan.

“Jika ada pesan atau telepon pribadi yang mengatasnamakan petugas Dukcapil, apalagi meminta data kependudukan seperti NIK, mohon untuk tidak dilayani. Itu dipastikan penipuan,” tegasnya.

Ia menambahkan, aktivasi IKD hanya bisa dilakukan oleh petugas resmi Disdukcapil yang memiliki akses ke server pusat milik Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

“Seluruh proses aktivasi terhubung langsung dengan sistem pusat. Tidak ada akses dari pihak luar. Jadi, aktivasi tidak bisa dilakukan melalui WhatsApp, link palsu, atau aplikasi tidak resmi,” ujarnya.

Kendati dalam beberapa kegiatan layanan keliling atau jemput bola aktivasi IKD bisa dilakukan di luar kantor, namun proses tetap melalui perangkat dan jaringan resmi milik Disdukcapil.

Karena itu, Sanusi mengimbau masyarakat untuk datang langsung ke kantor Disdukcapil terdekat, jika ingin mengaktifkan IKD secara aman dan resmi. (Alan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *