KUTIM, NOSAKALTARA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) menyatakan dukungannya terhadap upaya penguatan ekonomi kerakyatan yang digagas Kabupaten Kutai Timur.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) Kaltim, Heni Purwaningsih, menjelaskan bahwa koperasi dan UMKM adalah pilar penting dalam struktur ekonomi Indonesia. Dalam wujud nyata komitmen daerah untuk mendorong kemajuan koperasi dan pelaku usaha mikro.
Menurutnya, koperasi dan UMKM tidak hanya harus mampu bersaing di tingkat lokal dan nasional, tetapi juga perlu diarahkan agar dapat menembus pasar internasional. Untuk itu, peningkatan kapasitas dan daya saing menjadi kunci utama.
“Koperasi dan UMKM itu perlu didorong dan ditingkatkan kapasitas serta kemampuannya. Tidak hanya untuk bersaing di tingkat lokal atau nasional, tapi juga di kancah internasional,” ucap Heni saat di wawancarai, Minggu 29 Juni 2025
Heni menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim telah menyiapkan berbagai program pendukung, mulai dari pelatihan, pendampingan, hingga fasilitasi akses pembiayaan. Ia menilai bahwa peran aktif pemerintah kabupaten turut mempercepat tumbuhnya ekonomi kerakyatan.
Ia juga mengatakan bahwa Pemerintah Kutim merupakan salah satu daerah yang cukup aktif dalam mendukung ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan koperasi dan UMKM. Ia menyebut langkah tersebut sebagai upaya memperkuat daya tahan sosial masyarakat dalam menghadapi tantangan zaman.
“Ekonomi kerakyatan itu menjadi tonggak sekaligus penyangga sosial masyarakat. Artinya, semakin kuat koperasi dan UMKM, maka semakin tangguh pula masyarakat dalam menghadapi tantangan sosial, ekonomi, hingga politik,” jelas Heni.
Ia menambahkan, Selain memperkuat jaringan pemasaran kegiatan iven juga mendorong pelaku usaha meningkatkan kualitas produk dan inovasi. Dan menjadi sarana strategis untuk memperkenalkan potensi daerah.
Lebih lanjut, Heni mendorong koperasi dan UMKM agar mampu beradaptasi dengan era modernisasi dan digitalisasi. Transformasi digital dinilai penting untuk mempercepat proses bisnis serta memperluas akses pasar.
“Kita sudah masuk era digital. Koperasi dan UMKM juga harus melek teknologi dan tidak boleh tertinggal. Digitalisasi itu bukan pilihan, tapi keharusan,” katanya.
Ia mencontohkan dukungan Pemkab Kutai Timur dalam menyediakan aplikasi digital yang memudahkan pengelolaan koperasi, baik dalam hal kelembagaan, usaha, hingga keanggotaan. Hal ini merupakan bentuk konkret adaptasi terhadap transformasi digital.
Melalui inovasi digital, koperasi dan UMKM diharapkan lebih siap menghadapi tantangan global. Heni mengatakan bahwa pemerintah akan terus mendorong agar pelaku usaha lokal dapat menjadi bagian dari rantai ekonomi internasional.
“Melalui digitalisasi, kita ingin koperasi dan UMKM tidak hanya kuat di dalam negeri, tapi juga mampu menembus pasar global,” tutupnya.(Sakiya Yusri)












