Upaya percepatan penetapan hutan adat di Kalimantan Utara (Kaltara) masih menghadapi sejumlah tantangan. Dari 26 komunitas masyarakat hukum adat yang mengusulkan penetapan wilayah hutan adat, dengan total luasan sekitar 1,2 juta hektare, hingga awal 2026 ini baru satu komunitas yang lolos tahap verifikasi lapangan oleh pemerintah pusat.
Pengendali Ekosistem Hutan Dinas Kehutanan Kaltara, Linda Novita Ding, mengatakan usulan yang telah diverifikasi tersebut berasal dari komunitas Punan Batu pada 2025 lalu, dengan luas sekitar 15 ribu hektare. Sementara, usulan lainnya masih berada pada tahap administrasi. (Selengkapnya lihat infografis)
“Penetapan hutan adat sepenuhnya kewenangan kementerian. Provinsi hanya mendampingi dan mendorong percepatan usulan masyarakat,” ujar Linda, Senin (23/2/2026).
Secara potensi, luasan wilayah adat di Kalimantan Utara diperkirakan dapat mencapai 2 juta hektare. Namun, angka tersebut masih berupa klaim awal yang harus melalui tahapan verifikasi dokumen, pemetaan batas wilayah, hingga pengecekan langsung di lapangan oleh tim kementerian.
Tahun ini, berdasarkan hasil rapat satuan tugas percepatan penetapan hutan adat tingkat nasional, Kalimantan Utara ditargetkan mendapat verifikasi lapangan di tiga kabupaten, yakni Bulungan, Nunukan, dan Malinau.
Linda menjelaskan bahwa proses penetapan hutan adat dimulai dari kejelasan subjek dan objek. Subjek merujuk pada masyarakat adat yang telah diakui, sedangkan objek merupakan kawasan hutan yang diusulkan sebagai wilayah adat.
Menurutnya, tantangan terbesar dalam proses ini adalah potensi tumpang tindih dengan izin konsesi atau peruntukan lain di dalam kawasan yang diusulkan.
“Jika masih terdapat izin aktif, pembahasannya akan dilakukan di tingkat kementerian, dan keputusan akhirnya tetap berada di pemerintah pusat,” pungkasnya. (Muhammad Efendi)
————————-
Daftar usulan hutan adat di Kaltara:
Kabupaten Malinau
1.Punan Long Ranau – 16.122 hektare
2.Dayak Abai Sembuak – 64.203 hektare
3.Punan Adiu – 17.236 hektare
Kabupaten Bulungan
- Punan Tugung – 21.476 hektare
Kabupaten Nunukan
- Dayak Agabag Kansingon Kunsion – 103 hektare
- Dayak Agabag Mulalon Mandason – 14 hektare
- Dayak Agabag Pagun Jujulon Kinison – 5.333 hektare
- Dayak Agabag Pagun Maunjung Tangkalong – 15.813 hektare
- Dayak Agabag Pagun Nampulung Nansayung – 10.470 hektare
- Dayak Agabag Pagun Nansiung Nangkoyob – 2.591 hektare
- Dayak Agabag Pagun Obolon Tompokon – 1.865 hektare
- Dayak Agabag Pagun Pupukin Duwangin – 5.344 hektare
- Dayak Agabag Pagun Sikatin Balunin – 15.101 hektare
- Tidung Pagung Pelaju – 36.408 hektare
Sumber: Dinas Kehutanan Kaltara












