12 Tahun Tanpa Kejelasan, Kampung Biatan Ilir Desak Sengketa Tapal Batas Segera DIselesaikan

Kepala Kampung Biatan Ilir, Abdul Hafid (Azwini/Disway Kaltim)

SENGKETA tapal batas antara Kampung Biatan Ilir dan Biatan Ulu, Kabupaten Berau, dengan Dusun Melawai, Desa Tepian Terap, Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), semakin memanas. Aparatur Kampung Biatan Ilir mendatangi kantor DPRD Berau untuk mempertanyakan perubahan jadwal Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dinilai tidak sesuai dengan permintaan mereka.

Diketahui, Sekretariat DPRD Berau telah menetapkan jadwal hearing pada 10 Maret 2026 mendatang. Padahal, pihak kampung sebelumnya mengusulkan agar RDP digelar pada 4 Maret karena situasi di lapangan dinilai semakin mendesak.

Kekecewaan itu sempat memicu ketegangan di area kantor DPRD Berau. Aparatur kampung bahkan menutup akses jalan di depan DPRD Berau menggunakan kendaraan sebagai bentuk protes atas perubahan jadwal tersebut.

Kepala Kampung Biatan Ilir, Abdul Hafid, menilai percepatan RDP sangat penting mengingat kondisi di wilayah tapal batas kian memanas. Sengketa batas wilayah itu telah berlangsung selama 12 tahun tanpa penyelesaian konkret.

“Bahkan sebelum saya menjabat kepala kampung sudah dibahas di pemda. Sampai sekarang belum selesai,” kata Hafid, Selasa (3/3/2026).

Menurutnya, warga yang bermungkim di wilayah perbatasan kini berada dalam tekanan. Ia mengaku menerima laporan adanya intimidasi agar warga memilih bergabung secara administrasi ke wilayah Kutai Timur.

“Kalau tidak ikut mereka (Melawai), lahan dan rumah warga saya akan disita. Bahkan sudah ada satu warga yang lahannya diambil,” ujarnya.

Hafid menegaskan, persoalan tersebut bukan sekadar batas administratif, melainkan menyangkut rasa aman dan kepastian hidup masyarakat. Ia menilai pemerintah daerah belum menunjukkan langkah konkret untuk menyelesaikan konflik yang telah berlarut-larut sejak lebih dari satu dekade lalu.

Ia juga menyinggung janji pembentukan tim terpadu dan posko penanganan sengketa yang disebut pernah disampaikan pada 2023. Namun hingga kini, tim tersebut belum terlihat bekerja di lapangan.

Selain dugaan intimidasi, Hafid turut menyoroti pembongkaran bangunan sekolah dasar filial yang pembangunannya disebut telah mencapai 75 persen. Ia mempertanyakan lemahnya posisi pemerintah daerah dalam mengatasi polemik tapal batas itu.

“SD itu sudah 75 persen dibangun, tapi dibongkar. Ini yang membuat warga bertanya-tanya, di mana kekuatan pemerintah daerah?” pungkasnya. (MAULIDIA AZWINI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *